Koperasi Siap Menjadi "Raksasa" Dengan Rebranding Koperasi

No Comments

Perkoperasian Indonesia mengalami sejarah perjalanan yang cukup panjang. Kesuksesan koperasi kredit model Reiffeisen di Jerman membawa perkembangan koperasi di beberapa negara di abad 19 termasuk Indonesia. Sejak tahun 1896 sebenarnya di Indonesia sudah mulai ada koperasi tapi tidak diijinkan Belanda karena khawatir dianggap pergerakan melawan Belanda. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit, koperasi sejak jaman dulu berperan membantu ekonomi pengusaha pribumi juga ekonomi masyarakat umum.
Hingga saat ini koperasi telah berkembang hingga ke seluruh pelosok Indonesia dan menjangkau ekonomi masyarakat pedesaan. Selain itu, telah dibentuk instansi khusus perkoperasian untuk mengatur kegiatan perkoperasian.
Dulunya, saat jaman orde baru, koperasi mampu menjadi poros dalam kegiatan ekonomi masyarakat (Kemenkopukm, 2017). Sekarang, poros itu tidak lagi bertumpu pada koperasi. Dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian masyarakat itu kini kurang diminati dibanding jasa keuangan lainnya terutama di kalangan anak muda. Koperasi memiliki kesan lembaga yang old-fashioned dan kurang bergengsi di kalangan anak muda.
Bahkan ada sebuah survei yang menyebutkan bahwa generasi milenial usia 17-30 tahun yang jumlahnya bisa mencapai 60% dari total penduduk Indonesia, tidak paham dan tidak tertarik pada koperasi. Padahal diperkirakan tahun 2020-2030, Indonesia mengalami periode bonus demografi dimana usia produktif lebih banyak dibanding usia non-produktif (Kemenkopukm, 2017).
Belum lagi teknologi dan informasi saat ini sudah sangat berkembang. Jika koperasi tidak bisa menyesuaikan diri dengan perubahan di era milenial, maka eksistensi koperasi akan terancam kehilangan perannya. Begitupun, jika penduduk usia produktif tersebut tidak paham dan tidak berminat dengan koperasi, maka kehidupan koperasi di masa mendatang akan suram.
Sebenarnya saat ini Kemenkop dan UKM telah membuat konsep rebranding koperasi di era milenial. Tujuannya agar anak muda generasi milenial mengenal dan mau menjadi bagian dari koperasi. Menurut permasalahan tersebut, maka dalam tulisan ini akan dijelaskan permasalahan dan potensi perkoperasian secara singkat kemudian menguraikan konsep re-branding koperasi.

Peran Penting Koperasi
Peran koperasi di Indonesia sebenarnya bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Itulah kenapa disebut koperasi sebagai menjadi soko guru perekonomian Indonesia. Jika melihat negara lain, seperti Jerman, koperasi benar-benar sukses mensejahterakan ekonomi masyarakat. Memang, koperasi saat ini banyak beranggotakan orang tua begitu juga dengan pengurusnya.

Status Koperasi Berbadan Hukum
Kekuatan yang paling utama yang dimiliki koperasi adalah statusnya yang berbadan hukum. Dengan kekuatan itu, maka jika terjadi hal-hal yang merugikan anggota maka anggota bisa menuntut ke jalur hukum. Artinya sudah ada jaminan jika koperasi itu resmi terdaftar oleh negara. Jika tidak ada badan hukum, maka tuntutan anggota di jalur hukum tidak kuat sehingga permasalahan sulit diusut. Begitu juga ketika anggota ada yang bermasalah maka koperasi bisa menuntut melalui jalur hukum. Oleh karena itu, jika ingin menjadi anggota maka masyarakat harus tahu koperasi tersebut resmi terdaftar atau tidak.

Pandangan masyarakat yang buruk tentang koperasi
Sampai saat ini, keanggotaan koperasi masih didominasi oleh orang tua. Anak-anak muda tidak begitu berminat menjadi anggota koperasi. Hal ini disebabkan oleh pandangan anak muda terhadap koperasi yang kurang buruk.
Perkembangan jasa keuangan lain yang lebih bonafid dan menawarkan berbagai macam fasilitas juga menjadi salah satu penyebab koperasi menjadi kurang bisa bersaing untuk menarik para kawula muda.
Mereka juga menganggap koperasi tidak menguntungkan ketika menjadi anggota padahal banyak sekali program koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan anggota. Seperti adanya pembagian SHU atau Sisa Hasil Usaha yang diperoleh dari hasil usaha (dagang) yang dikembangkan koperasi. Semakin banyak anggota berkontribusi pada pengembangan koperasi maka semakin besar SHU yang diperoleh.
Adanya anggapan negatif di kalangan anak muda diakibatkan oleh ketidakpahaman mereka tentang kehidupan koperasi sehingga tidak berminat jadi anggota. Kelebihan-kelebihan koperasi itu memang tidak diketahui oleh masyarakat umum terutama anak muda karena kurangnya persebaran informasi dari koperasi.
Misalnya biaya transportasi diberikan untuk anggota/pengurus jika ada rapat anggota, fasilitas finansial dan non finansial saat ada pelatihan, ada dana pendidikan, ada pesangon untuk anggota/pengurus yang meninggal dunia. Semua kelebihan itu tidak pernah diketahui oleh masyarakat umum jadi menganggap koperasi itu tidak menyenangkan.
Belum lagi kasus penyelewengan dana membuat citra koperasi semakin buruk di mata anak muda. Terkadang ada anggota yang nakal meminjam uang di koperasi tapi tidak dilunasi. Jika pengurusnya tidak punya dedikasi tinggi maka akan membiarkan anggotanya membawa uang tanpa dikembalikan atau bahkan ikut menyelewengkan.
Pandangan lainnya adalah keterampilan dan keahlian pengurus dan anggota dalam mengelola koperasi masih rendah seperti dalam bidang administrasi, keuangan atau keterampilan lainnya. Pemerintah sebenarnya sudah mem-back-up kekurangan ini yaitu dengan memberikan pelatihan gratis bagi pengurus atau anggota. Hanya saja informasi kepada masyarakat umum, terutama anak muda, masih kurang.

Kurangnya kesadaran pengurus/anggota untuk mengembangkan koperasi dan individu
Beberapa pengurus ada yang tidak begitu aktif dalam mengembangkan organisasi koperasi padahal koperasi juga membutuhkan pengurus untuk mengurusi jalannya koperasi. Hal ini disebabkan karena tidak adanya motivasi, seperti reward, bagi pengurus sehingga pengurus merasa tidak begitu penting terjun untuk mengelola koperasi.

Perkembangan teknologi informasi
Salah satu penyebab koperasi terlihat kuno adalah tidak mengikuti perkembangan teknologi informasi dimana pengurus/anggota kurang memanfaatkan media sosial dalam pengembangan koperasi sehingga kurang menyentuh lapisan anak muda. Oleh karena itu, para pengurus koperasi seharusnya bisa memanfaatkan peluang teknologi informasi untuk pengembangan koperasi sehingga diharapkan bisa menyentuh anak-anak muda agar mau menjadi anggota.

Bonus demografi usia produktif tahun 2020-2030
Indonesia tahun 2020-2030 diprediksi akan memiliki bonus demografi usia produktif. Data usia produktif (15-64 tahun) tahun 2020-2030 sebesar 70% dari prediksi jumlah penduduk (Herlinda, 2016). Hal ini menjadi peluang bagi koperasi untuk berkembang menjadi koperasi yang mampu merangkul anggota dari kalangan anak muda. Apalagi penduduk usia produktif tersebut memiliki potensi diri yang inovatif dan melek teknologi. Koperasi harus mampu mengikuti perkembangan jaman di era milenial agar tidak semakin terbelakang.

Komitmen pemerintah dalam mengembangkan koperasi
Hingga saat ini, pemerintah memiliki misi untuk me-rebranding koperasi. Adanya komitmen pemerintah tersebut akan membantu koperasi-koperasi di Indonesia untuk terus berkembang. Komitmen pemerintah tersebut juga didukung oleh regulasi tertulis yaitu pada Permenkop No. 2 tahun 2017.

KONSEP REBRANDING KOPERASI
Gambaran tentang koperasi di Indonesia yang tidak menyenangkan membuat masyarakat tidak memilih koperasi. Menurut beberapa orang, meminjam uang di koperasi lebih enak dibanding di bank. Hanya karena pandangan orang tentang koperasi yang tidak menyenangkan itu membuat orang tidak mau meminjam di koperasi.
Dulu, orang datang pinjam uang ke koperasi prosesnya ribet. Berbeda dengan bank, orang datang untuk pinjam uang prosesnya lebih cepat. Maka, orang tetap memilih bank.
Menurut pengalaman seorang responden, ketika seseorang melunasi pinjamannya di koperasi maka seseorang itu tidak perlu melunasi bunganya sehingga bunganya jadi rendah. Berbeda dengan meminjam uang di bank maka bunga harus tetap dilunasi walaupun utang lunas.
Menurut hasil wawancara dengan Dr. Suryadi, seorang dosen jurusan Ilmu Administrasi Publik Universitas Brawijaya, konsep rebranding koperasi yang perlu dilakukan agar bisa mendekatkan koperasi dengan anak muda adalah:

Peningkatan kualitas pelayanan
Pengembangan konsep rebranding koperasi ini harus ditunjukkan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan. Koperasi harus mampu membuktikan bahwa koperasi sekarang itu lebih baik, pelayanan cepat dan penampilan yang melayani. Selain itu, perlu ada punishment (hukuman) bagi pengurus/anggota yang melakukan tindakan kejahatan terhadap koperasi. Tidak hanya punishment, tapi juga reward bagi pengurus/anggota yang memiliki dedikasi tinggi terhadap koperasi. Kekuatan koperasi itu adalah sudah adanya konsumen dari anggotanya sendiri sehingga harus dilayani dengan baik karena hasil koperasi juga kembali kepada anggota.

KPRI Brawijaya Yang Terus Mengalami Peningkatan Kualitas Pelayanan (sumber kpri.ub.ac.id)
 

Promosi kualitas pelayanan
Setelah koperasi mampu meningkatkan kualitas pelayanan terhadap apa yang sering dikeluhkan konsumen, maka koperasi setidaknya mempromosikan kualitas pelayanan melalui media sosial atau melalui brosur. Kalimat-kalimat dalam promosi tersebut harus menarik. Desainnya pun harus menarik bagi anak muda. Oleh karena itu, bagian desain grafis pada brosur atau media sosial lebih baik dilakukan oleh pengurus/anggota yang masih berusia muda dengan kreativitas yang tinggi. Belum lagi bahasa-bahasa yang dibuat dalam brosur atau media sosial yang santai dan tidak kaku karena sasaran utamanya adalah menarik perhatian anak muda.

Desain bangunan yang menarik
Menurut Dr. Suryadi, desain bangunan merupakan salah satu upaya pengembangan rebranding koperasi. Dulu, tampilan bangunan koperasi itu sderhana. Sekarang, kalau bisa desain bangunannya menarik orang untuk dilihat. Kantornya juga perlu penataan ruang. Bahkan warna bangunan bisa menjadi kekuatan dalam konteks usaha atau bisnis.

Penampilan pegawai
Dr. Suryadi juga berpendapat penampilan pegawai koperasi juga penting dalam rebranding koperasi. Pakaian yang dikenakan oleh pegawai koperasi setidaknya meyakinkan dan menarik bagi anak muda.

Pemanfaatan teknologi informasi
Menurut penulis, pengurus/anggota bisa dibekali dengan pelatihan pemanfaatan teknologi informasi atau media sosial. Koperasi bisa memanfaatkan fanpage Facebook, Instagram dan Twitter. Harapannya banyak anak muda usia produktif berminat menjadi anggota koperasi.

Dengan konsep rebranding koperasi seperti itu harapanya dapat mereposisi image koperasi di kalangan anak muda bahkan koperasi bisa menjadi "raksasa" seperti di Jerman yang mengangkat ekonomi masyarakatnya.

Sumber Pustaka:
Herlinda, Wike Dita. 2016. DEMOGRAFI INDONESIA: Tahun 2020 Hingga 2030, Usai Produktif Bakal Mendominasi. http://kabar24.bisnis.com/read/20161030/15/597208/demografi-indonesia-tahun-2020-hingga-2030-usai-produktif-bakal-mendominasi

Kemenkopukm. 2017. Koperasi Menembus Generasi Milenial. Jurnal Co-operative No. 7 - September 2017. Jakarta: KemenkopUKM.

0 comments

Posting Komentar

Terima kasih sudah berkunjung dan memberi komentar.

Follower