Perkoperasian
Indonesia mengalami sejarah perjalanan yang cukup panjang. Kesuksesan koperasi
kredit model Reiffeisen di Jerman membawa perkembangan koperasi di beberapa
negara di abad 19 termasuk Indonesia. Sejak tahun 1896 sebenarnya di Indonesia sudah
mulai ada koperasi tapi tidak diijinkan Belanda karena khawatir dianggap
pergerakan melawan Belanda. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit, koperasi
sejak jaman dulu berperan membantu ekonomi pengusaha pribumi juga ekonomi
masyarakat umum.
Hingga saat ini
koperasi telah berkembang hingga ke seluruh pelosok Indonesia dan menjangkau
ekonomi masyarakat pedesaan. Selain itu, telah dibentuk instansi khusus
perkoperasian untuk mengatur kegiatan perkoperasian.
Dulunya, saat
jaman orde baru, koperasi mampu menjadi poros dalam kegiatan ekonomi masyarakat
(Kemenkopukm, 2017). Sekarang, poros itu tidak lagi bertumpu pada koperasi. Dasar
kekuatan dan ketahanan perekonomian masyarakat itu kini kurang diminati
dibanding jasa keuangan lainnya terutama di kalangan anak muda. Koperasi
memiliki kesan lembaga yang old-fashioned dan kurang bergengsi di
kalangan anak muda.
Bahkan ada
sebuah survei yang menyebutkan bahwa generasi milenial usia 17-30 tahun yang
jumlahnya bisa mencapai 60% dari total penduduk Indonesia, tidak paham dan
tidak tertarik pada koperasi. Padahal diperkirakan tahun 2020-2030, Indonesia
mengalami periode bonus demografi dimana usia produktif lebih banyak dibanding
usia non-produktif (Kemenkopukm, 2017).
Belum lagi
teknologi dan informasi saat ini sudah sangat berkembang. Jika koperasi tidak
bisa menyesuaikan diri dengan perubahan di era milenial, maka eksistensi
koperasi akan terancam kehilangan perannya. Begitupun, jika penduduk usia
produktif tersebut tidak paham dan tidak berminat dengan koperasi, maka
kehidupan koperasi di masa mendatang akan suram.
Sebenarnya saat
ini Kemenkop dan UKM telah membuat konsep rebranding koperasi di era
milenial. Tujuannya agar anak muda generasi milenial mengenal dan mau menjadi
bagian dari koperasi. Menurut permasalahan tersebut, maka dalam tulisan ini
akan dijelaskan permasalahan dan potensi perkoperasian secara singkat kemudian menguraikan
konsep re-branding koperasi.
Peran Penting
Koperasi
Peran koperasi
di Indonesia sebenarnya bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Itulah
kenapa disebut koperasi sebagai menjadi soko guru perekonomian Indonesia. Jika
melihat negara lain, seperti Jerman, koperasi benar-benar sukses
mensejahterakan ekonomi masyarakat. Memang, koperasi saat ini banyak
beranggotakan orang tua begitu juga dengan pengurusnya.
Status Koperasi
Berbadan Hukum
Kekuatan yang paling
utama yang dimiliki koperasi adalah statusnya yang berbadan hukum. Dengan
kekuatan itu, maka jika terjadi hal-hal yang merugikan anggota maka anggota
bisa menuntut ke jalur hukum. Artinya sudah ada jaminan jika koperasi itu resmi
terdaftar oleh negara. Jika tidak ada badan hukum, maka tuntutan anggota di
jalur hukum tidak kuat sehingga permasalahan sulit diusut. Begitu juga ketika
anggota ada yang bermasalah maka koperasi bisa menuntut melalui jalur hukum.
Oleh karena itu, jika ingin menjadi anggota maka masyarakat harus tahu koperasi
tersebut resmi terdaftar atau tidak.
Pandangan
masyarakat yang buruk tentang koperasi
Sampai saat
ini, keanggotaan koperasi masih didominasi oleh orang tua. Anak-anak muda tidak
begitu berminat menjadi anggota koperasi. Hal ini disebabkan oleh pandangan
anak muda terhadap koperasi yang kurang buruk.
Perkembangan
jasa keuangan lain yang lebih bonafid dan menawarkan berbagai macam fasilitas
juga menjadi salah satu penyebab koperasi menjadi kurang bisa bersaing untuk
menarik para kawula muda.
Mereka juga menganggap
koperasi tidak menguntungkan ketika menjadi anggota padahal banyak sekali
program koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan anggota. Seperti adanya
pembagian SHU atau Sisa Hasil Usaha yang diperoleh dari hasil usaha (dagang)
yang dikembangkan koperasi. Semakin banyak anggota berkontribusi pada
pengembangan koperasi maka semakin besar SHU yang diperoleh.
Adanya anggapan
negatif di kalangan anak muda diakibatkan oleh ketidakpahaman mereka tentang kehidupan
koperasi sehingga tidak berminat jadi anggota. Kelebihan-kelebihan koperasi itu
memang tidak diketahui oleh masyarakat umum terutama anak muda karena kurangnya
persebaran informasi dari koperasi.
Misalnya biaya
transportasi diberikan untuk anggota/pengurus jika ada rapat anggota, fasilitas
finansial dan non finansial saat ada pelatihan, ada dana pendidikan, ada
pesangon untuk anggota/pengurus yang meninggal dunia. Semua kelebihan itu tidak
pernah diketahui oleh masyarakat umum jadi menganggap koperasi itu tidak menyenangkan.
Belum lagi
kasus penyelewengan dana membuat citra koperasi semakin buruk di mata anak
muda. Terkadang ada anggota yang nakal meminjam uang di koperasi tapi tidak
dilunasi. Jika pengurusnya tidak punya dedikasi tinggi maka akan membiarkan
anggotanya membawa uang tanpa dikembalikan atau bahkan ikut menyelewengkan.
Pandangan lainnya
adalah keterampilan dan keahlian pengurus dan anggota dalam mengelola koperasi
masih rendah seperti dalam bidang administrasi, keuangan atau keterampilan
lainnya. Pemerintah sebenarnya sudah mem-back-up kekurangan ini yaitu
dengan memberikan pelatihan gratis bagi pengurus atau anggota. Hanya saja
informasi kepada masyarakat umum, terutama anak muda, masih kurang.
Kurangnya
kesadaran pengurus/anggota untuk mengembangkan koperasi dan individu
Beberapa
pengurus ada yang tidak begitu aktif dalam mengembangkan organisasi koperasi
padahal koperasi juga membutuhkan pengurus untuk mengurusi jalannya koperasi.
Hal ini disebabkan karena tidak adanya motivasi, seperti reward, bagi pengurus
sehingga pengurus merasa tidak begitu penting terjun untuk mengelola koperasi.
Perkembangan
teknologi informasi
Salah satu
penyebab koperasi terlihat kuno adalah tidak mengikuti perkembangan teknologi
informasi dimana pengurus/anggota kurang memanfaatkan media sosial dalam
pengembangan koperasi sehingga kurang menyentuh lapisan anak muda. Oleh karena itu,
para pengurus koperasi seharusnya bisa memanfaatkan peluang teknologi informasi
untuk pengembangan koperasi sehingga diharapkan bisa menyentuh anak-anak muda agar mau menjadi anggota.
Bonus demografi
usia produktif tahun 2020-2030
Indonesia tahun
2020-2030 diprediksi akan memiliki bonus demografi usia produktif. Data usia
produktif (15-64 tahun) tahun 2020-2030 sebesar 70% dari prediksi jumlah
penduduk (Herlinda, 2016). Hal ini menjadi peluang bagi koperasi untuk berkembang
menjadi koperasi yang mampu merangkul anggota dari kalangan anak muda. Apalagi penduduk
usia produktif tersebut memiliki potensi diri yang inovatif dan melek
teknologi. Koperasi harus mampu mengikuti perkembangan jaman di era milenial agar
tidak semakin terbelakang.
Komitmen
pemerintah dalam mengembangkan koperasi
Hingga saat
ini, pemerintah memiliki misi untuk me-rebranding koperasi. Adanya komitmen
pemerintah tersebut akan membantu koperasi-koperasi di Indonesia untuk terus
berkembang. Komitmen pemerintah tersebut juga didukung oleh regulasi tertulis
yaitu pada Permenkop No. 2 tahun 2017.
KONSEP REBRANDING
KOPERASI
Gambaran tentang
koperasi di Indonesia yang tidak menyenangkan membuat masyarakat tidak memilih
koperasi. Menurut beberapa orang, meminjam uang di koperasi lebih enak
dibanding di bank. Hanya karena pandangan orang tentang koperasi yang tidak
menyenangkan itu membuat orang tidak mau meminjam di koperasi.
Dulu, orang
datang pinjam uang ke koperasi prosesnya ribet. Berbeda dengan bank, orang datang
untuk pinjam uang prosesnya lebih cepat. Maka, orang tetap memilih bank.
Menurut
pengalaman seorang responden, ketika seseorang melunasi pinjamannya di koperasi
maka seseorang itu tidak perlu melunasi bunganya sehingga bunganya jadi rendah.
Berbeda dengan meminjam uang di bank maka bunga harus tetap dilunasi walaupun
utang lunas.
Menurut hasil
wawancara dengan Dr. Suryadi, seorang dosen jurusan Ilmu Administrasi Publik
Universitas Brawijaya, konsep rebranding koperasi yang perlu dilakukan agar bisa
mendekatkan koperasi dengan anak muda adalah:
Peningkatan
kualitas pelayanan
Pengembangan konsep
rebranding koperasi ini harus ditunjukkan seiring dengan peningkatan kualitas
pelayanan. Koperasi harus mampu membuktikan bahwa koperasi sekarang itu lebih
baik, pelayanan cepat dan penampilan yang melayani. Selain itu, perlu ada punishment
(hukuman) bagi pengurus/anggota yang melakukan tindakan kejahatan terhadap
koperasi. Tidak hanya punishment, tapi juga reward bagi pengurus/anggota yang memiliki dedikasi tinggi terhadap koperasi. Kekuatan koperasi itu adalah sudah adanya konsumen dari anggotanya
sendiri sehingga harus dilayani dengan baik karena hasil koperasi juga kembali
kepada anggota.
Promosi
kualitas pelayanan
Setelah koperasi
mampu meningkatkan kualitas pelayanan terhadap apa yang sering dikeluhkan
konsumen, maka koperasi setidaknya mempromosikan kualitas pelayanan melalui
media sosial atau melalui brosur. Kalimat-kalimat dalam promosi tersebut harus
menarik. Desainnya pun harus menarik bagi anak muda. Oleh karena itu, bagian
desain grafis pada brosur atau media sosial lebih baik dilakukan oleh pengurus/anggota
yang masih berusia muda dengan kreativitas yang tinggi. Belum lagi bahasa-bahasa
yang dibuat dalam brosur atau media sosial yang santai dan tidak kaku karena
sasaran utamanya adalah menarik perhatian anak muda.
Desain bangunan
yang menarik
Menurut Dr.
Suryadi, desain bangunan merupakan salah satu upaya pengembangan rebranding
koperasi. Dulu, tampilan bangunan koperasi itu sderhana. Sekarang, kalau bisa
desain bangunannya menarik orang untuk dilihat. Kantornya juga perlu penataan
ruang. Bahkan warna bangunan bisa menjadi kekuatan dalam konteks usaha atau
bisnis.
Penampilan pegawai
Dr. Suryadi
juga berpendapat penampilan pegawai koperasi juga penting dalam rebranding
koperasi. Pakaian yang dikenakan oleh pegawai koperasi setidaknya meyakinkan
dan menarik bagi anak muda.
Pemanfaatan teknologi
informasi
Menurut penulis,
pengurus/anggota bisa dibekali dengan pelatihan pemanfaatan teknologi informasi
atau media sosial. Koperasi bisa memanfaatkan fanpage Facebook, Instagram dan
Twitter. Harapannya banyak anak muda usia produktif berminat menjadi anggota
koperasi.
Dengan konsep
rebranding koperasi seperti itu harapanya dapat mereposisi image koperasi di
kalangan anak muda bahkan koperasi bisa menjadi "raksasa" seperti di Jerman yang
mengangkat ekonomi masyarakatnya.
Sumber Pustaka:
Herlinda, Wike Dita. 2016. DEMOGRAFI INDONESIA: Tahun 2020 Hingga 2030,
Usai Produktif Bakal Mendominasi. http://kabar24.bisnis.com/read/20161030/15/597208/demografi-indonesia-tahun-2020-hingga-2030-usai-produktif-bakal-mendominasi
Kemenkopukm. 2017. Koperasi Menembus Generasi Milenial. Jurnal Co-operative No. 7 - September 2017. Jakarta: KemenkopUKM.
Kemenkopukm. 2017. Koperasi Menembus Generasi Milenial. Jurnal Co-operative No. 7 - September 2017. Jakarta: KemenkopUKM.
0 comments
Posting Komentar
Terima kasih sudah berkunjung dan memberi komentar.