Tujuh Model Schoenwandt dan Model SITAR Hudson

No Comments
Perkembangan kota-kota di dunia pada tahun 1970-an menimbulkan pemikiran-pemikiran baru pada ilmu perencanaan. Semua teori-teori tersebut telah diuji pada praktek perencanaan sehingga ada kekurangan dan kelebihan masing-masing teori. Akan tetapi, dalam essai ini akan dibahas mengenai persamaan dan perbedaan cara pandang teori-teori perencanaan dari Tujuh Model Perencanaan Schoenwandt danModel SITAR Hudson (Synoptic, Incremental, Transactive, Advocacy, Radical). Dari teori-teori tersebut kemudian dilakukan perbandingan teori untuk mendefinisikan perbedaan dan persamaan dalam cara pandang masing-masing teori. Selain itu, essai ini akan membahas tradisi atau model perencanaan yang paling efektif dipergunakan untuk mengembangkan tradisi pembangunan kota berbasis tata ruang di Indonesia.

A.                PERSAMAAN

1)      Proses Perencanaan

Dari proses perencanaan, kedua teori memiliki proses perencanaan secara umum yaitu dari survey, analisis, hingga rencana. Masing-masing model perencanaan yang dibuat oleh Schoenwandt dan Hudson mendefinisikan tahap-tahap perencanaan tersebut, walaupun tidak spesifik. Hal tersebut menunjukkan kesamaan cara pandang dalam proses perencanaan. Pada model perencanaan Rasional oleh Schoenwandt mengatakan bahwa data yang digunakan dalam perencanaan tersebut didominasi oleh data sekunder. Pada model perencanaan Equity (Kesamaan) Schoenwandt juga dijelaskan bahwa dalam model perencanaan tersebut perlu untuk mengumpulkan informasi. Begitu juga pada model Transactive Planning Hudson mengatakan ada pelaksanaan survey lapangan walaupun intensitas yang dilakukan masih kurang untuk memenuhi pelaksanaan perencanaan. Model perencanaan Incremental Hudson juga melakukan interview untuk memperoleh deskripsi instrumen perencanaan. Sedangkan untuk analisis yang dilakukan, model perencanaan Rasional menggunakana analisis kuantitatif, begitu juga model perencanaan Synoptic. Model perencanaan Synoptic Hudson ini menggunakan model yang konseptual atau matematis sehingga sangat tergantung pada data. Untuk model perencanaan yang lain bisa juga menggunakan analisis yang bersifat sosial. Pada tahap rencana yang merupakan hasil akhir dari proses perencanaan dilakukan oleh setiap model perencanaan walaupun setiap model perencanaan akan berbeda tujuan spesifiknya.

2)      Perhitungan matematis

Persamaan antara model perencanaan Schoenwandt dan Hudson yaitu analisis yang digunakan bersifat kuantitatif atau matematis, walaupun ada beberapa menggunakan analisis sosial. Pada model Synoptic Planning Hudson menggunakan analisis dari beberapa prosedur, misalnya analisis benefit-cost, pelaksanaan penelitian, sistem analisis, dan peramalan penelitian. Kemudian peramalan diturunkan menjadi model determinasi, model probabilistik atau pendekatan judgemental. Model tersebut sama seperti analisis pada model perencanaan rasional Schoenwandt yaitu menggunakan perhitungan matematis sehingga perencanaan tersebut lebih mempercaya ilmu dan pengetahuan dalam perencanaan atau paham positivistik.

3)      Penentuan alternatif

Dalam proses perencanaan, model perencanaan Schoenwandt dan Hudson juga memperhatikan proses penentuan alternatif-alternatif untuk menentukan hasil akhir perencanaan. Pada model perencanaan rasional Schoenwandt menggunakan alternatif yang berbeda-beda dengan analisis yang dilakukan, kemudian ditentukan pertimbangan dan akibat setiap alternatif. Setelah itu, dipilih alternatif dengan akibat yang paling mungkin bisa diatasi. Sedangkan model perencanaan synoptic Hudson juga menjelaskan salah satu elemen penting perencanaan adalah penentuan alternatif, dan model perencanaan Incremental juga merupakan campuran dari Synoptic dan Incremental sehingga tentunya proses penentuan alternatif ini juga termasuk kesamaan dari teori Schoenwandt dan Hudson. Pada synoptic planning juga dilakukan evaluasi terhadap alternatif-alternatif dari perencanaan.

4)      Perumusan program perencanaan

Setelah ada pemilihan alternatif kebijakan maka disusun perumusan program perencanaan. Cara pandang teori perencanaan Schoenwandt dan Hudson juga memiliki kesamaan yaitu pada perumusan program perencanaan, mungkin akan yang berbeda adalah tujuan perencanaannya. Pada synoptic planning Hudson menjelaskan bahwa setelah dilakukan evaluasi alternatif kemudian dibuat program perencanaan untuk implementasi selanjutnya. Pada Synoptic Planning kemungkinan tindakan perencanaan yang dilakukan dengan skala besar dan strategi penyelesaian masalah. Pada perencanaan Synoptic Planning menghasilkan rencana-rencana atau dokumen, bahkan di beberapa daerah langsung dilakukan perencanaan tanpa adanya dokumen. Model perencanaan incremental Hudson yang dilakukan melalui pengalaman, aturan praktis, bersifat teknis, dan konsultasi terus menerus. Pada transactive planning, perencanaan mengacu pada evolusi lembaga perencanaan yang terdesentralisasi untuk meningkatkan pengendali proses sosial yang mengatur kesejahteraan. Radical Planning bertujuan untuk membuat outcome jangka panjang. Adanya perubahan signifikan pada perencanaan radikal dari bentuk sosial, ekonomi, dan hubungan sejarah yang diabaikan oleh ilmu sosial dan filsafat liberal yang mendominasi perencanaan sosial.

5)      Perhatian pada kepentingan publik dengan pengadaan dialog

Persamaan selanjutnya yaitu bahwa model perencanaan Schoenwandt dan Hudson juga melakukan dialog dengan masyarakat atau kelompok kepentingan untuk mendapatkan masukan dalam perencanaan. Pada transactive planning Hudson, fokus perencanaan berasal dari pengalaman masyarakat sehingga perencanaan dilakukan dengan mengadakan pertemuan (dialog) dengan komunitas masyarakat. Model transactive planning dan incremental planning melakukan dialog dan tawar menawar pada kepentingan umum. Radical Planning memperhatikan keinginan masyarakat dan keterpaduan ideologi yang memberi kekuatan efektif untuk pengetahuan teknis.
Pada model Schoenwandt, model perencanaan yang bersifat perhatian kepada kepentingan publik dengan cara berdialog yaitu model perencanaan Equity, perencanaan advokasi, social learning and communicative action, dan perencanaan radikal. Pada model perencanaan Equity perlu adanya dialog baik dari dalam pemerintahan maupun dari luar pemerintahan. Pada perencanaan advokasi, perencanaan ini membela yang lemah dan melawan yang kuat. Karena bersifat advokasi, maka perencanaan ini terkait dengan hukum dan bisa menghalangi rencana yang tidak peka dan menantang pandangan tradisonal dari kepentingan publik. Perencana sebagai advokasi perencanaan maka dapat terjadi negosiasi secara terbuka atas kemauan masyarakat.

6)      Keterlibatan politik

Persamaan selanjutnya yaitu setiap model perencanaan pasti ada keterlibatan politik walaupun keterlibatan tersebut tidak secara langsung ataupun pengaruhnya kecil. Pada model perencanaan rasional Schoenwandt, perencanaan ini kurang dipengaruhi oleh politik dan lebih banyak dipengaruhi oleh teknisi. Pada model perencanaan advokasi Schoenwandt, pengaruh politik kuat, sedangkan pada (neo) Marxist pengaruh politik kurang, pada perencanaan Equity juga masih ada pengaruh politik, dan pada perencanaan radikal pengaruh politik tidak secara langsung terlibat dalam proses. Pada model perencanaan Hudson, perencanaan yang masih ada pengaruh politik yaitu synoptic planning, radical planning, dan advocacy planning.

B.                PERBEDAAN

1)      Pembagian tugas perencana secara jelas

Pada teori Tujuh Model Perencanaan Schoenwandt sudah dijelaskan secara jelas tugas-tugas perencana, sedangkan pada model pembangunan Hudson belum dijelaskan. Pada model perencanaan Rasional Schoenwandt menunjukkan bahwa perencana merupakan teknisi atau expert dalam perencanaan dengan analisis matematis. Pada perencanaan advokasi Schoenwandt perencana sebagai pengacara yang membantu memberi nasihat atau advokasi pada masyarakat mengenai kebutuhannya, tetapi pada perencanaan (neo) Marxist, tidak ada definisi tugas baru sehingga menggunakan pembagian tugas sebelumnya. Perencanaan tersebut hanya berbeda pada perubahan status negara sebagai negara kapitalis atau borjuis. Pada perencanaan Equity, perencana sebagai komunikator dan propagandis, tugas tersebut juga hampir sama dengan perencanaan social learning and communicative action. Pada perencanaan radikal, perencana harus memberi dukungan pada masyarakat terhadap perencanaan yang mereka inginkan. Pada perencanaan liberalistik, perencana membiarkan perencanaan berjalan sendiri, tidak ada intervensi rencana jika sistem pasar bebas gagal.

2)      Pendekatan perencanaan

Pada teori perencanaan Schoenwandt sudah membahas pendekatan perencanaan setiap model perencanaa, apakah top-down atau bottom-up, sedangkan pada model Hudson (SITAR) belum dijelaskan. Pendekatan perencanaan top-down yaitu perencanaan rasional dan (neo) marxist, sedangkan pendekatan perencanaan bottom-up yaitu perencanaan advokasi, equity, social learning and communicative action, dan perencanaan radikal.

3)      Konsensus

Pada teori perencanaan Schoenwandt sudah membahas apakah model perencanaan hingga tahap konsensus atau tidak. yang kemudian dibentuk konsensus untuk penentuan program perencanaan. Akan tetapi, tidak semua model perencanaan tersebut hingga tahap konsensus, lebih banyak hanya sampai melakukan dialog dengan masyarakat atau kelompok kepentingan tanpa ada hasil konsensus. Model perencanaan yang menggunakan konsensus yaitu Model Social Learning and Communicative Action. Hal tersebut belum terlihat pada model perencanaan Hudson (SITAR).

4)      Perencanaan yang bersifat liberalistik

Pada model perencanaan Hudson (SITAR) belum mempertimbangkan daerah yang tidak mengintervensi tindakan perencanaan atau bersifat mengikuti pasar bebas. Semakin berkembangnya zaman, maka muncul teori-teori baru untuk melengkapi teori sebelumnya, dimana teori Hudson belum ada model perencanaan yang liberal. Teori Schoenwandt melengkapi teori Hudson mengenai perencanaan liberalistik. Perencanaan tersebut berjalan sendiri, sesedikit mungkin merencanakan, dan memberik ganti rugi terhadap pelanggaran hak-hak individu.

5)      Asumsi karakteristik publik

Pada model perencanaan Hudson tidak dijelaskan asumsi karakteristik publik pada daerah perencanaan, sedangkan pada model perencanaan Schoenwandt sudah ada pembedaan karakteristik setiap model. Perencanaan rasional mengasumsikan bahwa karakteristik publik itu homogen baik sosial etnik maupun dari gender, kemudian berkembang teori perencanaan advokasi Schoenwandt bahwa karakteristik publik tersebut tidak homogen.

Berdasarkan karakteristik model perencanaan Schoenwandt dan Hudson, maka perencanaan yang efektif yang bisa diterapkan di Indonesia yaitu mixed-scanning antara model perencanaan Rasional Schoenwandt atau Synoptic Hudson dan Social Learning and Communicative Planning Schoenwandt. Model perencanaan tersebut merupakan campuran antara top-down planning dan bottom-up planning.
Alasannya yaitu masyarakat harus diberi pemahaman atas ilmu yang dimiliki perencana, semua partisipan harus mendapatkan informasi yang sama dan sudut pandang yang terwakili sehingga perlu perencana yang bisa berkomunikatif secara efektif dan efisien kepada masyarakat. Bila hal tersebut tercapai, maka tujuan demokratif akan tercapai. Dalam hal ini, peran pemerintah juga harus ada, dimana prosedur-prosedur teknis dilakukan untuk mencapai perencanaan rasional.
Kita perlu melihat karakteristik masyarakat Indonesia, dimana masyarakat tidak bisa langsung saja menerima rencana pemerintah, apalagi terkait dengan kehidupan masyarakat secara langsung. Oleh karena itu perlu pemahaman terlebih dahulu dari masyarakat. Pengalaman dan keinginan masyarakat sebagai masukan terhadap perencanaan. Sebenarnya dengan adanya dialog dengan masyarakat dan rencana masyarakat bisa dimasukkan dalam rencana, maka bisa menimbulkan sikap saling percaya antara pemerintah dan masyarakat.
Perencanaan yang terjadi saat ini dimana apa yang diusulkan masyarakat pada akhirnya tidak diaplikasikan pada implementasinya, sehingga bisa jadi masyarakat menjadi kurang percaya kepada pemerintah, dan pada akhirnya tidak antusias lagi dalam menghadapi penyelesaian permasalahan pada perencanaan kota. Kepercayaan dari pemerintah kepada masyarakat juga harus dibangun bahwa masyarakat yang langsung mengalami hasil dari perencanaan. Apabila ada masukan dari masyarakat yang tidak sesuai dengan aturan atau prosedur, maka perencana harus bisa berkomunikatif dengan baik agar masyarakat memiliki pemahaman dan bisa belajar dari perencanaan. 
Next PostPosting Lebih Baru Previous PostPosting Lama Beranda

0 comments

Posting Komentar

Terima kasih sudah berkunjung dan memberi komentar.

Follower