Masyarakat tradisional pada
umumnya sangat mengenal dengan baik lingkungan sekitarnya. Mereka berasal dari
berbagai ekosistem yang ada di Indonesia, dan telah lama hidup berdampingan
dengan alam secara harmonis. Mereka mengenal cara-cara memanfaatkan sumber daya
alam secara berkelanjutan, seperti pengelolaan sumberdaya alam masyarakat Gayo
(Aceh) di Lokop, Talang Mamak pada masyarakat Riau, Sasi pada masyarakat
Maluku, dan lain-lain (Primack, et al, 1998:297).
Bentuk partisipasi masyarakat
dalam pengelolaan sumberdaya alam bersifat langsung dan tak langsung. Bentuk
partisipasi masyarakat secara langsung yaitu upaya pencadangan suatu kawasan
agar terbebas dari aktivitas manusia, seperti larangan aktivitas penduduk di
area yang dianggap keramat dan suci di Gunung Butak, dan di gunung tersebut
terdapat mata air untuk pemenuhan kebutuhan warga. Partisipasi masyarakat
secara tidak langsung yaitu upaya pengembangan peran dengan karakteristik dan
tingkat daya dukung alam di tempat yang bersangkutan. Contoh pada partisipasi
tersebut yaitu masyarakat Baduy di Jawa Barat yang memiliki teknik perladangan
yang berpindah-pindah (Primack, et al, 1998:297).
0 comments
Posting Komentar
Terima kasih sudah berkunjung dan memberi komentar.